Suap Kemenpora

KPK Periksa Dirut PT Duta Graha Indah

Wafid Muharam
Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Hari ini KPK memanggil ketua panitia proyek Arifin, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (rekanan Kementerian Pemuda dan Olahraga), Dudung Purwadi.

"Hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil, tapi kita belum tahu saksi untuk siapa," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin 9 Mei 2011.

Selain dua saksi itu, KPK juga memanggil Untung dan Adhy Sembada sebagai Security Sesmenpora, Agus Widoni selaku sopir Mirdo Rosalina Manulang, Rizal Abdullah sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rusmadi sebagai Panitia Pembangunan Venue SEA Games, Sahupi sebagai Panitia Pembangunan Venue SEA Games, dan Dede Ubay sebagai Pegawai PT DGI.

Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang. Ketiganya ditangkap pada 21 April.

Mereka diduga telah bertransaksi suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games itu. KPK menemukan cek senilai Rp3,2 miliar dan ribuan dolar dari kantor Wafid.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?
Ilustrasi polisi amankan ODGJ

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

Viral di media sosial, wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, merusak minimarket hingga memukul pemotor yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024