Polisi: Kalapas Juga Ikut Pesta Narkoba

Barang bukti narkoba shabu dan alat isap milik warga Malaysia Phoon Yue Chin
Sumber :
  • VIVAnews/ Dewi Umaryati

VIVAnews - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan  Bangli, Rudy Saputra Siregar (30) dan Johan Kaka Nggobi (24) ditangkap karena berdagang narkoba. Tak hanya di lingkungan lapas, dua napi ini juga bisa berbisnis di luar sel.

Menurut Kapolres Badung, AKBP Dwi Suseno, dua tersangka diduga tak bekerja sendirian. Polisi mengendus dugaan keterlibatan Kalapas Bangli. Salah satu indikasinya, kedua napi yang baru menjalani 2 tahun masa tahanan dari vonis 11 tahun dalam kasus narkoba itu, dalam satu bulan bisa keluar masuk Lapas Bangli sebanyak 7 kali. "Dari keterangan mereka, sekali keluar mereka menyetor Rp1 juta kepada Kalapas Bangli," ujarnya, Senin 9 Mei 2011.

Ditambahkan Kapolres, dari keterangan keduanya didapati pula bahwa mereka sering menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

"Malam minggu lalu, keduanya keluar Lapas dan membooking ruangan di Boshe. Dari sana mereka telepon Kalapas untuk datang. Setelah Kalapas datang pesta narkoba dimulai. Cewek penyaji minuman juga ikut dalam pesta tersebut," beber Kapolres.

Seperti diberitakan, kedua pengedar yang masih berstatus napi di Lapas Bangli itu ditangkap di tempat berbeda. Rudy Saputra Siregar ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Sementara Johan Kaka Nggobi ditangkap di Rumas Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar. Dari pengakuan keduanya, modus mengeluarkan narkobanya dengan cara dimasukkan ke dalam pakaian kotor, seakan-akan pakaian yang hendak di-laundry.

Mereka mengaku barang terlarang tersebut didapat dari Surabaya Jawa Timur. Namun, belum dapat dirinci apakah barang itu dipasok ke Lapas Bangli, atau mereka ambil sendiri.

Dari tangan keduanya, Polres Badung berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 234 gram dan 28 butir ekstasi.

Sayangnya, belum ada konfirmasi dari Kalapas Bangli. Di telepon berkali-kali, ia tak mengangkat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Bali, Taswem Tarib, mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus itu. "Namun, karena saya sudah mendapat informasi, saya akan telepon dan usut kasus ini," kata dia saat dihubungi Senin siang.

Ia berjanji besok sudah ada hasilnya. "Kalau terbukti pasti kami pecat, sementara proses hukum kami serahkan pada pihak kepolisian."

Laporan: Bobby Andalan | Bali, umi

Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024