"Saatnya Tinjau Ulang Standar Operasi Bank"

foto ilustrasi bank
Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat peraturan baru terkait wealth management. Upaya BI itu menyusul larangan kepada 23 bank yang memiliki layanan nasabah prioritas dan wealth management untuk merekrut nasabah baru selama satu bulan. 

Rencana untuk mengeluarkan peraturan baru itu diduga terkait kasus pembobolan dana nasabah di Citibank senilai Rp17 miliar.

Menanggapi upaya BI itu, Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, semua peraturan BI secara tidak langsung sebenarnya telah mengatur mengenai wealth management. Meski demikian, dirinya mempersilakan Bank Indonesia untuk membuat peraturan tentang wealth management bila diperlukan.

"Sebenarnya PBI (Peraturan Bank Indonesia) itu kan meng-cover keseluruhan kegiatan perbankan termasuk wealth management. Tapi, kalau secara khusus dirasakan penting, ya bisa saja," kata Jahja di Jakarta.

Namun, Jahja mengingatkan, jika Peraturan Bank Indonesia yang berlaku saat ini sudah mencukupi, sebaiknya tidak perlu ditambah. Menurut dia, agar tidak terjadi kasus terkait layanan wealth management, setiap bank dapat melakukan tinjauan ulang pada prosedur standar operasional (SOP) yang diterapkan.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

"Yang penting sekarang bank instrospeksi SOP, apakah yang dilaksanakan sudah benar atau tidak," tuturnya.

Dia menjelaskan, bank perlu mendeteksi apakah ada kelemahan pada SOP yang dimiliki masing-masing bank tersebut.

Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024