Pembelian Merpati Dilaporkan ke KPK

Serpihan pesawat Merpati MA 60 yang jatuh ke laut di Kaimana, Papua Barat.
Sumber :
  • AP Photo/Jafar Werfete

VIVAnews - Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu, FX Arief Poyuono, menyatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat PT Merpati Nusantara Airlines ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini menyusul temuan penggelembungan harga yang diduga merugikan negara hingga US$40 juta. "Kamis (12 Mei) kami akan melapor," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa, 10 Mei 2011.

Arief mengatakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara BUMN merupakan orang yang bertanggung jawab atas masalah ini. Selain itu, termasuk juga Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui penggelontoran Subsidiary Loan Agreement (SLA) senilai US$220 juta untuk pembelian 15 pesawat MA-60 di China.

Dia mengatakan, harga pesawat MA-60 di pasar internasional hanya US$11 juta per unit. Artinya, bila dikalikan 15 pesawat, cuma US$165 juta.

Memang, harga US$11 juta belum termasuk biaya training karyawan dan suku cadang. "Tapi, kalau pun ada, tak mungkin US$3 juta per pesawat," katanya.

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Hitung-hitungan Arief, dalam proyek ini pemerintah mengeluarkan US$14,5 juta per pesawat. "Total kerugian negara mencapai US$40 juta," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Komisaris Utama Merpati Nusantara M. Said Didu tidak bersedia menanggapi masalah ini. "Susah lah, kami tidak tahu pembanding harga sebenarnya," katanya kepada VIVAnews.com. (kd)

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait permohonan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memintanya jadi saksi di MK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024