- ANTARA/ Reno Esnir
VIVAnews - Kasus suap wisma atlet SEA Games terus berkembang. Selain menyeret nama dua politisi Demokrat terlibat, kini anggota Komisi Olahraga DPR dan politisi PDI Perjuangan, Wayan Koster, juga terseret kasus ini.
Erman Umar, pengacara Wafid Muharram, Sesmenpora yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini menegaskan bahwa hubungan antara klienya dengan Anggota Komisi X DPR adalah hubungan kerja semata.
"Anggota dewan Komisi X itumitra Kemenpora. Saya tak menampik hubungan mereka. Soal anggaran, misalnya, mau nggak mau ada hubungan," kata Erman Umar di KPK, Selasa 10 Mei 2011.
Erman pun tidak membantah kliennya pernah bertemu langsung dengan Wayan Koster selaku anggota bidang anggaran Komisi Olahraga. "Kalau urusan dengan Komisi X sudah pasti dan itu hal yang wajar," ujarnya. "Tapi kalau ada hal lain saya belum klarifikasi belum mendengar dari beliau."
Wayan Koster membantah keras terlibat dalam kasus ini. Dia juga membantah pernah berhubungan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. "Tidak pernah Pak Nazar berhubungan dengan saya," kata Wayan di Gedung DPR.
Wayan juga membantah kalau dirinya dan Angelina Sondakh disebut sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan wisma atlet. "Pembahasan wisma atlet tidak perlu ada kordinator pengamanan. Karena dibahas secara terbuka di Komisi X. Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.
Mengenai tudingan bahwa Koster menerima fee karena telah mengamankan anggaran, dia juga membantahnya. "Menurut saya sudah keterlaluan berita itu. Saya merasa dirugikan atas pemberitaan itu. Demi Tuhan, saya tidak terlibat di situ," ujarnya.
Apakah Wayan bersdia jika sewaktu-waktu KPK meminta klarifikasi? "Itu proses hukum, silakan saja. Tapi saya tidak dalam posisi menyatakan bersedia atau tidak. Saya serahkan semuanya ke KPK," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wafid, Rosa, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris sebagai tersangka.