VIVAnews - Pemerintah telah memastikan hanya 3 sektor industri yang mendapat fasilitas stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Sedangkan 14 sektor yang lain hanya mendapat fasilitas pembebasan PPh 21 dan PPh 25.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz menyayangkan keputusan tersebut. "Seharusnya yang perlu dilakukan memaksimalkan fungsi pengawasan pemberian stimulus," kata Fauzi kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Rabu 14 Januari 2009.
Menurut dia, sulitnya pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak yang berujung pada penolakan stimulus, seharusnya tidak dijadikan alasan.
Sebab, pemberian pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah dan bea masuk ditanggung pemerintah sudah menjadi kebijakan pemerintah. "Unsur pajak juga tergabung dalam pembahasan stimulus fiskal," ujarnya.
Sedangkan ditolaknya stimulus untuk bahan baku industri, Fauzi mengatakan, justru bertolak belakang dengan kebutuhan pelaku industri. "Sebagian besar industri yang kolaps meminta dibantu di sektor bahan bakunya," katanya.
Fauzi mengatakan, sektor industri kerajinan perak semestinya mendapatkan stimulus pajak, karena sebagian besar pengrajin perak belum menjadi pengusaha kena pajak. "Tidak adil jika pengrajin membeli perak dari PT Aneka Tambang dikenakan PPN 10 persen, padahal penjualannya tidak dikenai pajak," ujarnya.
Saat ini, Departemen Perindustrian sedang mengusahakan perak mendapat perlakuan yang sama seperti emas, sudah dibebaskan bea masuknya.
Kebijakan pembebasan bea masuk perak, Fauzi melanjutkan, sudah pernah dilancarkan pemerintah. "Pada 1980, pemerintah melalui Keputusan Presiden pernah membebaskan bea masuk perak bagi pengrajin," kata Fauzi. Jadi sebenarnya, mekanisme pemberian stimulus bisa dilakukan untuk bahan baku perak.
VIVA.co.id
30 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sahabat sahabat pengguna Dana, kalian bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp300 ribu hari ini juga. Caranya sanagt mudah, cukup pakai pihak ketiga dengan mendownload aplik
Pengguna aplikasi OVO sekarang boleh berbahagia. Pasalnya, platform dompet digital tersebut kembali menawarkan kejutan menarik. Selain fitur-fitur praktis, OVO juga memb
Para Pengguna DANA sering mencari tahu tentang DANA PayLater dan mencoba meminjam saldo DANA melalui akun DANA premium mereka. Kali ini tidak usah bingung lagi, cukup fi
Kementerian Agama RI telah merilis aplikasi Kawal Haji sebagai aplikasi yang menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder
Selengkapnya
Isu Terkini