BI Siapkan Aturan Private Banking

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) akan memfokuskan pada implementasi prinsip-prinsip kehati-hatian dalam pembuatan aturan baru mengenai wealth management. Aturan baru itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Implementasi prinsip-prinsip kehati-hatian itu terutama dalam menjalankan layanan private banking. PBI baru itu juga diharapkan menjadi panduan dalam pelaksanaan priority banking.

"PBI tentang produk [wealth management] sudah ada. Sekarang, kami membuat aturan mengenai bagaimana menjalankan bisnis private banking yang mengacu prinsip kehati-hatian," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Hadad, di sela acara Indonesia Banking Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Menurut dia, PBI baru tersebut akan mengatur mengenai pengelolaan risiko dari produk wealth management serta penguatan pengawasan internal bagi produk nasabah kaya. "Jadi, sebenarnya ini adalah prudential guidelines bagi private banking," katanya.

Muliaman menjelaskan, PBI itu masih terus dikaji secara mendalam dan baru dalam beberapa waktu ke depan akan diterbitkan. "Masih dibahas, ditunggu saja dalam waktu dekat," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Zulkifli Zaini, mengatakan, pembekuan sementara layanan private banking cukup baik. "Ada permasalahan di wealth management, lalu kita introspeksi. Bila ada permasalahan, internal control dievaluasi melalui mekanisme SOP (Standard Operating Procedure)," katanya.

Zulkifli menjelaskan, bank-bank dapat mengambil dampak positif dari kasus Citibank. "Dengan kejadian Citibank itu, maka semua bank diminta BI melakukan praktik wealth management yang sehat, supaya tidak terjadi pembobolan," ujarnya.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024