CCTV Rekam Kepala Rumah Tahanan Pesta Sabu

Polisi Sita Sabu 700 Gram di Apartemen Pasadenia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polres Badung, Bali, sampai saat ini masih terus mendalami pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bangli, Widiawan, yang diduga membekingi peredaran narkoba di Rutan binaannya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV di room 16 tempat hiburan malam "Boshe" didapati Widiawan sedang 'fly' menghisap sabu-sabu. Widiawan kedapatan menghisap barang terlarang tersebut bersama Rudy Saputra Siregar (31), napi binaannya dan dua wanita cafe yang mendampinginya.

Selain memeriksa CCTV, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi kunci di antaranya dua perempuan cafe berinisial SV dan P, serta Rudy Saputra Siregar sendiri, napi narkoba yang di vonis 11 tahun atas kasus kepemilikan 400 butir ekstasi dan baru menjalani masa hukuman dua tahun.

Dari hasil pemeriksaan CCTV yang diperlihatkan, saksi-saksi membenarkan bahwa yang duduk bersama mereka pada Sabtu, 7 Mei 2011 malam di tempat hiburan malam "Boshe", tepatnya room nomor 16 itu adalah Karutan Bangli, Widiawan.

“Di CCTV gambar atau rekaman orang yang diduga Karutan itu terekam nampak samping. Namun, para saksi membenarkan bahwa itu Karutan dan dari keterangan para saksi juga yang ada di room 16 pada malam itu semua sedang pesta sabu," ungkap Kapolres Badung, AKBP Dwi Suseno, 12 Mei 2011.

Mantan Kanit Buser Polres Tangerang ini menjelaskan, terkait hal itu pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Bali.

“Yang namanya ada di klub malam, segala kemungkinan itu bisa terjadi baik nyabu atau yang lainnya. Kalau Karutan terbukti nyabu, kami pasti tindaklanjuti. Semua akan kami bongkar pada saat gelar perkara nanti. Ini masih dikoordinasikan dengan Direktorat Narkoba Polda Bali," paparnya.

Sementara itu, terkait suap yang dilakukan Rudy terhadap Karutan untuk bisa keluar dari Rutan, Dwi Suseno yakin pihaknya sudah membuktikan dan terbukti bahwa unsur suap itu memang ada. “Tetapi untuk pasal yang dikenakan, saya belum bisa tentukan pasal apa yang dijatuhkan pada Karutan nanti. Pastinya semua itu akan kita pastikan setelah gelar perkara nanti. Ya, dalam waktu dekat ini kami akan segera gelar kasus ini, “tandasnya. (eh)

Laporan: Bobby Andalan/ Bali

Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania, TNI Berhasil Kirim Bantuan RI ke Gaza via Udara
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT PLN

39 Unit SPKLU PLN di Sepanjang Tol Trans Sumatra Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya

PT PLN (Persero) menyiagakan 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh tanah air untuk periode mudik lebaran tahun 2024

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024