Pesta Sabu, Kepala Rumah Tahanan Dicopot

Sabu
Sumber :

VIVAnews - Kelab malam ternama di seputaran Kuta, "Boshe", tempat di mana Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bangli, Widiawan, diduga dugem bersama napi binaannya, Rudy Saputra Siregar (31) membenarkan jika Kepolisian Resor (Polres) Badung telah memeriksa CCTV yang ada di sana.

Hanya saja, Boshe mengklarifikasi bahwa CCTV itu tidak terpasang di dalam room 16 kelas VVIP yang dipesan Rudy untuk menjamu Karutan Bangli, Widiawan. "Kami tidak memiliki CCTV di semua room karaoke. CCTV yang kami punya adalah di area publik seperti lorong, lobby, tempat parkir, bar, club dan restoran," jelas Asisten Corporate General Manager Boshe, I Gusti Bagus Suwipra kepada VIVAnews.com.

Dikatakan, CCTV yang terpasang di area publik itulah yang diminta pihak kepolisian untuk mengungkap keterangan Rudy yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar. "Jadi, CCTV itu diminta pihak kepolisian  setelah Rudy tertangkap di Sanglah. Dari keterangannya kepada polisi, dia mengaku bersama Karutan Bangli pergi jalan-jalan," ujar Bagus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudy dibekuk aparat dari Polres Badung pada Minggu 8 April 2011 saat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 234 gram beserta alat isap dan 28 butir ekstasi. 

Rudy sendiri merupakan terpidana  11 tahun dalam kasus narkoba, dan baru menjalani masa hukuman 2 tahun. Kepada penyidik, Rudy mengatakan bahwa ia keluar atas seizin Karutan Bangli, Widiawan dengan membayar uang sejumlah Rp1 juta. Ia juga mengaku menjamu Widiawan di VVIP room nomor 16 di sebuah kelab malam ternama di kawasan Kuta.

Dari hasil pemeriksaan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, I Wayan Suendra, Widiawan terbukti telah menerima uang suap dari Rudy. Ia pun kini telah dicopot dari jabatannya, dan terancam dipecat jika terbukti memfasilitasi peredaran narkoba di Rutan yang dipimpinnya.

Ditangkap Pakai Ganja Bareng Chandrika Chika, Jeixy Dipastikan Bukan Atlet e-Sports Lagi

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Taswem Tarib mengatakan usulan pemecatan terhadap Widiawan sudah disetujui Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. (Laporan Bobby Andalan|Bali)

Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024