- ANTARA/ Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, tidak punya niat merusak nama Partai Demokrat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Kasus ini menyeret Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazarudin.
Apa yang diungkapkannya selama ini semata-mata untuk menguak skandal yang dilakukan Nazarudin. "Nazaruddin dkk yang kebetulan berpartai di situ. Kita kan tidak bicara partai. Kita bicarakan soal Nazaruddin dkk," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Usai diperiksa penyidik KPK, Rabu 11 Mei 2011, Mindo Rosalina Manulang menuturkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuatnya sengaja diarahkan oleh Kamaruddin. Tujuannya, kata Rosa, menghancurkan Partai Demokrat. "Yang penting kita hancurkan Partai Demokrat. Itu statement dia (Kamaruddin)," kata Rosa.
Rosa juga menuding, dalam pembuatan BAP, Kamaruddin meminta uang Rp5 miliar sebagai jaminan bebas
Kamaruddin menilai semua pernyataan Rosa dilakukan untuk mengalihkan isu. "Jadi, kalian terjebak dengan kata-kata Rosa yang sudah disetir. Tak perlu kalian habiskan energi untuk mengklarifikasi omongan-omongan seperti itu," tegasnya. "Saya tidak ada urusan dengan Demokrat," tambahnya. (umi)