- Antara/ Nila Fu'adi
VIVAnews - Sejumlah anggota Badan Anggaran dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat disebut-sebut tersangkut dalam kasus suap proyek SEA Games. Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X, membantah dugaan itu.
"Ini hari Jumat," kata Rully lalu mengangkat tangan, membuka jari telunjuk dan jari tengahnya membentuk huruf V. "Saya pastikan nggak ada itu. Kalau dana SEA Games kami nggak tahu sama sekali," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pembahasan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games itu di awal masa periode DPR. "Jadi memang banyak yang tidak paham, tapi itu clean [bersih]," katanya.
Pelaksanaan proyek kemudian diserahkan ke eksekutif, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Memang kurang transparan pelaksanaan proyeknya, tapi kalau di DPR nggak ada seperti itu (suap-menyuap)," katanya.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Rosa, Wafid Muharram, dan Muhammad El Idris. Rosa dan Idris diduga telah melakukan menyuap Wafid Muharram yang Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabiring, Palembang.
Rosa diduga pernah menjadi anak buah M Nazarudin, politikus Demokrat, meski kemudian Rosa mengubah kesaksiannya mengenai itu. Sementara Nazar dari awal membantah mengenal Rosa.
Rosa sendiri, disebut Ruhut Sitompul, juru bicara Partai Demokrat, sering wara-wiri di DPR termasuk di Badan Anggaran. Anggota Badan Anggaran dari Demokrat, Angelina Sondakh, pun mengenal Rosa.