- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyatakan, jika rencana gedung baru Dewan didesain ulang, tentu tender pelaksanaan juga harus diulang. Karena, menurut Marzuki, klasifikasi pekerjaan tentu ada perubahan.
"Tapi diputuskan di Badan Urusan Rumah Tangga karena klasifikasinya berbeda dari yang dikerjakan di atas 30 lantai, sekarang untuk di atas 20 lantai," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Dengan klasifikasi pekerjaan yang berubah, maka peserta tender akan menjadi lebih luas. "Saya senang kalau peserta banyak, bisa lebih murah," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Dan sayembara pun jadi tak dibutuhkan jika gedung yang dibangun mirip dengan gedung Nusantara I yang ada sekarang. "Kalau sayembara, bisa selesai kapan?" kata Marzuki.
Kementerian Pekerjaan Umum telah memangkas rencana pembangunan gedung baru DPR dari 36 lantai menjadi ‘hanya’ 26 lantai. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku bisa menerima hasil audit Kementerian PU tersebut.
Berdasarkan audit Kementerian PU, gedung lama DPR di Nusantara I DPR masih layak untuk dipakai. Gedung baru DPR yang dipangkas menjadi 26 lantai pun membuat biaya pembangunan gedung dapat dikurangi dari Rp1,1 triliun seperti yang tercantum pada anggaran awal, menjadi Rp777 miliar.