- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dipindahkan dari Komisi III (Bidang Hukum) ke Komisi VII (Pertambangan dan Energi) Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengatakan perpindahan itu sebagai bagian rotasi keanggotaan yang lazim dilakukan.
"Ini kaitannya dengan bidang kerjanya di pertambangan," kata Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011. "Ini murni karena peningkatan mutu sebagai bahan dari rotasi keanggotaan di DPR."
Jafar menegaskan, rotasi ini tidak ada kaitannya dengan kasus. "Toh kaitannya dengan dengan Komisi X. Kalau kasus bukan dengan Komisi III atau VII," katanya.
Nazaruddin disebut-sebut tersangkut dalam kasus suap proyek SEA Games karena diduga merupakan atasan dari Mindo Rosalina Manulang meski keduanya kemudian membantah ada hubungan. Nazaruddin membantah keras semua tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus suap itu.
Dia meenegaskan bahwa kasus ini tidak ada sangkut paut dengan diirinya apalagi Partai Demokrat. Semua tuduhan, katanya, adalah fitnah.
Rosalina adalah salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena kepergok tertangkap tangan menyuap Wafid Muharram, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, yang diduga pelicin proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Jakabaring, Sumatera Selatan. (umi)