Rekening Tersangka Suap Wisma Atlet Diblokir

Ketua PPATK Yunus Husein
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan rekening salah satu  tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang diblokir. Bank yang memblokir telah melapor ke PPATK.

Namun Yunus menolak menjelaskan secara detail siapa pemilik rekening yang diblokir tersebut. Dia pun diam saat ditanya nama bank yang memblokir.

"Supaya uangnya tidak hilang. Orang narik duit kan gampang sekali," kata Yunus menjelaskan maksud pemblokiran itu kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan, Rabu, 18 Mei 2011.

Yunus menjelaskan bank sebagai penyedia jasa keuangan dapat menunda transaksi dengan 3 alasan, antara lain: diduga terkait dengan pidana, rekening untuk menampung hasil kejahatan, atau nasabah menggunakan dokumen palsu.

Dia mengakui PPATK belum mengetahui keterkaitan rekening tersebut dengan kasus suap yang menyeret Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram sebagai tersangka itu. "Tapi setiap orang yang memindahkan uang hasil kejahatan ke transaksi transfer atau dibelanjakan, itu sudah termasuk pencucian uang. Intinya menyembunyikan atau menyelamatkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana" jelasnya. (adi)

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II
Pepaya

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Buah pepaya yang dibuang oleh pedagang ini diduga dalam kondisi masih layak untuk dikonsumsi dan ada juga yang sudah busuk, sehingga menumpuk diakses jalan depan los buah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024