- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum menetapkan sanksi untukĀ Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin. Namun, Nazaruddin sudah diimbau segera mundur dari partai.
"Kalau kita mundur sendiri itu kan lebih bagus, gitu maksud saya," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, di Istana Presiden, Kamis 19 Mei 2011.
Dia mengatakan, sampai saat ini Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terus berkomunikasi dengan Nazaruddin terkait kasus yang membelitnya itu. "Dia harus mempertanggungjawabkan berta-berita itu," kata dia.
Mangindaan mengatakan, saat ini pemberitaan dugaan suap pembangunan wisma SEA Games di Palembang terus mengarah kepada dugaan keterlibatan Nazaruddin. "Kalau terus gonjang-ganjing, apa salahnya," ujar dia.
Meski demikan, Dewan Kehormatan partai masih melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Nazaruddin. Hanya saja, Dewan Kehormatan, belum menyentuh masalah hukum, baru terkait kode etik partai. "Jadi kalau itu melanggar ya silakan mundur dulu," ujar dia.
Dijelaskan Mangindaan, partai saat ini mencoba menetralisir. "Coba ditertibkan dulu, kalau dia mundur, silakan proses hukum, tidak ada masalah," ujarnya.
Dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek wisma atlet diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak. Bekas pengacara salah satu tersangka suap, Mindo Rosalina Manulang, itu mengungkapkan mantan kliennya adalah anak buah dari Nazar. Tindakan yang dilakukan Mindo itu atas perintah Nazar. Nazaruddin pun sudah membantah tudingan tersebut. (umi)