Nazaruddin Pernah Ditangkap Polisi

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ternyata sudah pernah berurusan dengan hukum. Dia sudah pernah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan. Kasus ini diusut Polda Metro Jaya.

"Pada 2005 Polda pernah menangani kasus dengan tersangka Nazaruddin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2011.

Nazaruddin diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen. Hal itu diduga dilakukannya agar perusahaan miliknya, PT Anugerah Nusantara memenuhi persyaratan mengikuti proyek tender pengadaan di Departemen Perindustrian yang nilainya sekitar Rp100 miliar.

Baharudin menjelaskan, Polda juga sudah pernah menangkap Nazaruddin pada 2005 terkait kasus tersebut. "Tapi setelah diperiksa 1X24 jam dia tidak ditahan," jelasnya. Nazar ditangkap saat berada di apartemennya di kawasan Kuningan.

Saat ini, lanjut Baharudin, kasus yang diduga menjerat Nazaruddin sudah dihentikan Polda. Namun, Baharudin tidak menjelaskan secara rinci kenapa polisi menghentikan kasus tersebut. "SP-3 ini mengacu pada tiga alasan, pertama tidak cukup bukti, kemudian bukan perkara pidana, dan perkara itu nebis in idem," ujarnya.

Penampakan Banjir di Porto Alegre Brasil, Pesawat Terendam hingga Stadion Berubah Jadi Kolam

Mengenai kasus ini, Nazaruddin sudah membantahnya. "Isu dari mana itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com.

Selain kasus itu, Nazaruddin juga pernah melaporkan Daniel Sinambela atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp24 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan usaha pertambangan di Kalimantan. Namun dana itu diduga diselewengkan Daniel. Kasus ini masih diusut oleh polisi.

Nama Nazaruddin mencuat setelah bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan keterlibatan anggota parlemen itu dalam kasus suap wisma atlet. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus suap wisma atlet yang diduga melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, itu. (umi)

Head Unit Wuling Cloud EV

Mengetahui Perbedaan Mode Berkendara Eco dan Eco+ di Wuling Cloud EV

Wuling Motors resmi membuka keran pemesanan untuk Cloud EV. Mobil listrik ini memiliki empat mode berkendara, yaitu Eco, Eco+, Normal, dan Sport.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024