Rp300 Miliar untuk Pelestarian Hutan Merapi

Hutan
Sumber :
  • mangabay.com

VIVAnews - Pemerintah Pusat menyediakan dana sebesar Rp300 miliar untuk Taman Nasional Merapi yang diperluas sebagai hutan lindung. Kawasan seluas 1.300 hektar di lereng Merapi itu masuk wilayah Kabupaten Sleman, DIY, Kabupaten Klaten, Boyolali dan Magelang, Jawa Tengah.

Hutan lindung itu rencananya akan direalisasikan tahun ini oleh Kementerian Kehutanan. "Lebih cepat lebih baik, syukur-syukur tahun 2011 sudah dimulai,” kata Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan usai menghadiri Rapat Kerja PP Aisyiyah di Gedung Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat, 20 Mei 2011.

Lahan seluas 1.300 hektar itu akan digunakan sebagai hutan lindung di luar kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Lokasi tersebut akan menjadi kawasan catchment area, namun juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Bisa ditanami tanaman sela, tanaman makanan ternak (rumput), pohon-pohon kemiri, asam dan berbagai macam buah," kata dia. "Artinya, manfaatnya bisa diambil dan lingkungan bisa lestari," katanya.

Zulkifli menambahkan, taman nasional dengan hutan lindung sebagai buffer zone juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata di Yogyakarta. Masyarakat masih bisa mengelola, tetapi tidak boleh untuk tempat tingal.

Pemanfaatan lahan sebagai hutan lindung kini masih dalam proses bermusyawarah dengan warga korban erupsi Merapi  "Dalam proses memberikan pengertian pada warga agar tidak bertempat di sana," ujarnya.

Selain itu dana sebesar Rp300 miliar itu akan dimanfaatkan sebagai dana penghijauan dan pemberian tali asih atau pengganti lahan warga yang dijadikan sebagai hutan lindung. (umi)

Laporan: Erick Tanjung/Yogyakarta

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?
Vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Kota Tangerang

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024