Dana Pensiun Boleh Investasi Produk Derivatif

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sudah mengizinkan institusi dana pensiun untuk berinvestasi di pasar derivatif.
 
”Persetujuan dilakukan pada Desember 2008 dan semua sudah dipersiapkan,” kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, serta Partisipan BEI, Guntur Pasaribu, usai pencatatan perdana saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) di gedung bursa, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009.
 
Guntur menjelaskan, persetujuan tersebut akan menjadi pemicu bagi dana pensiun untuk melakukan lindung nilai (hedging) pada portofolio mereka. Sementara itu, hedging saham sudah dilakukan dana pensiun.

Meninggal Dunia, Ini Profil Dorman Borisman Aktor Senior yang Langganan Jadi Karakter Orang Batak

Sebelumnya, dana pensiun tidak diizinkan untuk berivestasi pada produk derivatif. Padahal, alokasi investasi dana pensiun di pasar modal mencapai Rp 120 triliun. Jumlah tersebut sekitar lima persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Bapepam menilai dana pensiun dan asuransi memiliki potensi dana cukup besar untuk memperkuat basis investor," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, beberapa waktu lalu.

Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Gempa Bumi Guncang Mataram NTB dan Bali

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Bali diguncang gempa bumi bermagnitudo 5,2 pada pukul 05:09 WIB, yang berpusat di 97 kilometer Barat Daya Lombok Barat NTB

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024