- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai kasus-kasus korupsi yang melibatkan partai politik akan terus terjadi. Karena belum adanya pelembagaan transparansi dan akuntabilitas pendanaan di setiap partai.
"Semua kasus dilatarbelakangi oleh perburuan rente yang dilakukan oleh parpol guna mempertahankan dan memperluas kekuasaannya," kata peneliti korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, di Jakarta, Sabtu 21 Mei 2011.
Abdullah menyontohkan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap untuk proyek wisma atlet itu.
Menurutnya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi dalam suatu pembangunan protek ini sudah dirancang atau 'by design' oleh partai politik. Tujuannya untuk memuluskan anggarannya.
Berdasarkan penelitian ICW, lanjut Dahlan, sebanyak 44,6 persen anggota DPR berprofesi sebagai pengusaha. Profesi ini ditengarai sebagai sarana investasi. "Ini yang menyebabkan rawan korupsi," kata dia.
Untuk mencegahnya, ICW mengusulkan agar ada pelembagaan transparansi dan akuntabilitas pendanaan parpol. Selain itu, perlu dibangun kemandirian pendanaan partai politik. "Semangat antikorupsi juga perlu dibangun dan jangan dijadikan komoditas politik semata," ujar dia. (umi)