- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membantah pernyataan Mahfid MD soal pemberian amplop berisi Sin$120 ribu ke Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar.
"Pak Mahfud itu penipu, dia telah melakukan fitnah besar," kata Nazaruddin saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 23 Mei 2011.
Menurut Nazaruddin, dirinya tidak pernah bertemu dengan Mahfud MD. "Apalagi mengancam-ancam beliau. Nomor telepon dia saja saya tidak punya," ujarnya.
Nazaruddin pun menduga kasus yang dilaporkan Mahfud MD ke Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu telah direkayasa. "Itu semua rekayasa dari Pak Mahfud," ujarnya.
Pekan lalu, Mahfud MD melapor ke SBY mengenai tindakan Nazaruddin yang memberikan Sin$120 ribu ke Janedjri. Nazaruddin, memberikan uang tersebut kepada Janedjri, kurang lebih setahun lalu.
Namun dia tidak menyebut detail lengkapnya. Menurut pengakuan Djanedjri, Nazaruddin memberikan uang sebagai tanda persahabatan. Dia sendiri mengaku tidak tahu menahu tujuan pemberian uang tersebut, sebab Nazaruddin sedang tidak berperkara di MK.
Nama Nazaruddin juga disebut terlibat oleh Kamaruddin Simanjuntak. Bekas pengacara tersangka Mindo Rosalina Manulang itu menyatakan Rosa bertindak atas perintah Nazaruddin. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus ini. Dia juga menyatakan Rosa bukanlah anak buahnya.
Kasus suap wisma atlet ini sudah menjerat tiga tersangka. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. (umi)