- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Dan hingga satu bulan pengusutan itu, KPK belum mengagendakan pemeriksaan dua politisi Demokrat, Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin.
"Panggil memanggil itu bukan satu-satunya solusi. Sampai saat ini kami masih mencari alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di Gedung DPR, Senin 23 Mei 2011.
Menurut Jasin, sampai saat ini KPK belum menemukan indikasi keterlibatan dari Angie dan Nazaruddin. "Apa artinya kalau nanti diperiksa dia bilang tidak tahu, tidak kenal. Kalau seperti itu nanti alat buktinya tinggal ini. Jadi masih dikumpulkan dulu alat buktinya," jelasnya.
Kasus suap wisma atlet ini sudah menjerat tiga tersangka. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
Nama Nazaruddin juga disebut terlibat oleh Kamaruddin Simanjuntak. Bekas pengacara tersangka Mindo Rosalina Manulang itu menyatakan Rosa bertindak atas perintah Nazaruddin. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus ini. Dia juga menyatakan Rosa bukanlah anak buahnya.
Selain itu disebut pula keterlibatan dari Angelina Sondakh. Mantan Putri Indonesia itu disebut sebagai koordinator anggaran di DPR. Angelina sudah membantah terlibat dalam kasus ini.