Demokrat: Pemecatan Nazaruddin Sudah Final

Menteri Tifatul Sembiring dan politisi Demokrat Ramadhan Pohan
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menyatakan, keputusan Dewan Kehormatan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari jabatannya sebagai Bendara Umum, sudah final dan tidak untuk dipertanyakan.

“Di Dewan Kehormatan itu kan juga ada Ketua Umum, Anas Urbaningrum. Jadi Dewan Pengurus Pusat tidak perlu melakukan langkah lanjutan. Keputusan itu sudah final dan sesuai AD/ART partai,” kata Ramadhan saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Menurutnya, DPP tinggal melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin sempat mengatakan masih menunggu sikap DPP Demokrat terkait pencopotan jabatannya oleh Dewan Kehormatan. “Ini kan baru keputusan Dewan Kehormatan. Nanti masih ada mekanisme rapat di DPP. Nanti mereka yang memutuskan apakah keputusan itu bisa diterima atau tidak,” kata Nazaruddin ketika dihubungi sesaat usai pengumuman pemberhentian dirinya.

Ramadhan menjelaskan, keputusan Dewan Kehormatan sudah dibuat dengan proporsional dan profesional. “Kasus Nazaruddin membuat Demokrat menjadi headline di berbagai media, dan mendapat serangan gencar. Hal itu membebani partai, dan itu tidak bagus,” tegas Ramadhan.

“Dengan pemberhentian Nazaruddin, yang bersangkutan sekarang mempunyai kesempatan untuk lebih fokus menyelesaikan kasus yang dihadapinya,” imbuh Ramadhan.

Ia menambahkan, Nazaruddin tidak perlu merasa terzalimi dengan keputusan Dewan Kehormatan. “Keputusan Dewan Kehormatan justru efektif untuk menangkis serangan politik terhadap Demokrat. Baik Demokrat maupun Nazaruddin sama-sama diuntungkan,” jelasnya.

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool

Demokrat, lanjut Ramadhan, bisa kembali membangun institusi dan kader-kadernya bisa berpikir dan bekerja lebih tenang.

Bukan Akhir

PDIP Terbuka untuk Siapa Saja yang Mau Maju Pilkada Jakarta 2024

DPP Demokrat yakin, pencopotan Nazaruddin dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Demokrat, bukan akhir dari segalanya. Demokrat bahkan meyakini, karir politik Nazaruddin masih panjang dan dapat diselamatkan.

He’s still too young, masih 33 tahun. Perjalanan politiknya masih panjang. Keberhasilannya dipilih konstituen untuk duduk di DPR, membuktikan bahwa ia memiliki prestasi tersendiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, penyalahgunaan wewenang dapat terjadi di semua partai. Justru dengan pemberhentian Nazaruddin dari pengurus DPP, lanjutnya, maka Nazaruddin kini dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus yang menimpanya, sehingga tidak menimbulkan ganjalan di kemudian hari bagi keberlangsungan karirnya dalam jangka panjang.

Dewan Kehormatan mencopot Nazaruddin dengan sejumlah pertimbangan, antara lain berbagai dugaan kasus yang melibatkan dirinya seperti kasus suap Kemenporan dan pemberian uang kepada Sekjen MK. Hal itu dipandang mengakibatkan konflik kepentingan dengan posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum, meskipun Nazaruddin telah membantah terlibat dalam kasus-kasus itu.

“Apabila yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Bendahara Umum, maka di samping citra dan nama baik partai terhindarkan dari fitnah, yang bersangkutan bisa mencurahkan pikiran untuk menghadapi masalah hukum yang dihadapi,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, saat membaca keputusan Dewan Kehormatan semalam.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya PPP lebih dahulu mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, jika partai b

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024