KPK Batalkan Tuntutan untuk Poltak Sitorus

Poltak Sitorus
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Poltak Sitorus, meninggal dunia, Selasa pagi  24 Mei 2011 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan turut berduka bagi keluarga Poltak. "Selain itu, tuntutan KPK terhadap dia batal demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Selasa 24 Mei 2011.

Petrus Selestinus selaku pengacara Petrus mengatakan kliennya meninggal karena serangan jantung. “Jenazah beliau kini ada di Klinik Rutan Cipinang," kata Petrus.

Kepala Rutan Cipinang, Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa Poltak sempat berolah raga pagi senam dan tenis meja lalu kemudian jatuh pingsan dan langsung dibawa ke klinik untuk diberikan pertolongan pertama.

Sebelum kejadian itu, kata Edi, Poltak tidak mengeluh sakit apapun, apalagi kemarin yang bersangkutan baru saja menjalani sidang. Saat ini jenazah Poltak dibawa kerumah sakit Polri di Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan baru setelah itu diserahkan keluarga.

Sebelumnya, Poltak didakwa menerima suap berupa cek perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, Poltak diduga menerima Rp500 juta.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024