- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang kedapatan menjual Bahan Bakar Minyak subsidi tidak sesuai peruntukan dan secara ilegal.
"Kami dukung langkah BPH-Migas yang mengawasi dan menyisir SPBU yang menjual BBM subsidi secara ilegal. Bahkan, kami akan tindak tegas SPBU itu," ujar M Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 25 Mei 2011.
Tindakan tersebut, kata dia, antara lain mengambil alih operasional SPBU dari pemiliknya yang kedapatan menjual BBM subsidi tidak sesuai peruntukan dan secara ilegal. "Tapi, hal itu tentunya melalui tahapan verifikasi dulu," kata dia.
Pertamina saat ini menyebar unit-unit pemasaran Pertamina ke SPBU-SPBU di seluruh wilayah untuk menindaklanjuti temuan BPH-Migas mengenai maraknya penjualan BBM secara ilegal. "Jadi, unit-unit ini yang akan melakukan verifikasi apakah ada tindakan ilegal atau melanggar ketentuan yang berlaku," tutur Harun.
Seperti diketahui, maraknya penjualan BBM secara ilegal setiap harinya di Lampung membuat tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPH-Migas menyisir SPBU-SPBU di Lampung. Hasilnya, BPH Migas menemukan sejumlah pelanggaran.