2 Staf Nazaruddin Juga Dicegah

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mengajukan pencegahan terhadap Muhammad Nazaruddin. Tapi juga melarang dua stafnya di PT Anak Negeri untuk bepergian ke luar negeri.

"Suratnya itu memang ditujukan kepada kami, larangan bepergian keluar negeri ada tiga orang. Pertama, Muhammad Nazaruddin. Kedua, Yulianes. Ketiga, Oktarina Furi," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 27 Mei 2011.

Penelusuran VIVAnews, Yulianes adalah staf keuangan di PT Anak Negeri. Dia sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan KPK. Sedangkan Oktarina Furi adalah staf dari Yulianes.

Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Berbeda dengan Nazaruddin, Yulianes dan Oktarina diketahui masih berada di Indonesia. "Menurut data, hanya Pak Nazaruddin yang di luar negeri. Dia pergi sebelum dicegah," ujarnya.

Patrialis menjelaskan, KPK beralasan tiga orang itu perlu dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Namun, KPK tidak mencantumkan status Nazaruddin sebagai tersangka atau saksi. Begitu pula dengan status Yulianes dan Oktarina.

Dalam permohonan, KPK beralasan dilakukan tindakan larangan bepergian ke luar negeri, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi. (eh)

Dorman Borisman.

Meninggal Dunia, Ini Profil Dorman Borisman Aktor Senior yang Langganan Jadi Karakter Orang Batak

Kabar duka tengah menyelimuti dunia hiburan Tanah Air di mana aktor senior Dorman Borisman dikabarkan telah meninggal dunia Selasa malam 7 Mei 2024. Berikut profilnya.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024