KPK Bisa Minta Cekal Nazaruddin Lewat Telepon

Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • Flickr Demokrat

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu mengirimkan surat terlebih dahulu untuk meminta pencegahan. KPK dapat memintanya melalui telepon.

"Kami ini sangat fleksibel. Kalau permintaannya itu ditelepon asal kita tahu identitasnya dan berwenang untuk melakukan itu, kami bisa melaksanakannya," kata Patrialis di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 27 Mei 2011.

Patrialis mencontohkan, pejabat yang berwenang itu seperti pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda. "Semuanya kami kenal," ujarnya.

Meski permohonan bisa diajukan melalui telepon, namun pihak pemohon juga tetap harus melampirkan surat. "Dalam 1X24 jam suratnya harus datang," ujarnya.

Patrialis menjelaskan, Nazaruddin ke Singapura pada 23 Mei 2011 pukul 19.37. Dia menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 834. Nazaruddin pergi sebelum KPK mengajukan permohonan cegah. "Kami terima permohonan tanggal 24 Mei jam 6 sore," jelasnya.

Oleh karena itu, Patrialis enggan menyebutkan Nazaruddin melarikan diri. "Jadi jangan memvonis terlebih dahulu, apakah dia melarikan diri atau tidak. Melarikan diri itu kan kalau KPK panggil, ini kan belum. Sampai pada waktu pemanggilan KPK," ujarnya.

Dalam permohonannya, lanjut Patrialis, KPK beralasan pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Namun, KPK tidak mencantumkan status Nazaruddin sebagai tersangka atau saksi. Dalam permohonan, KPK beralasan dilakukan tindakan larangan berpergian ke luar negeri, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi. (adi)

Puncak Arus Balik Lebaran Lintasan Bakauheni-Merak Diprediksi Malam Ini
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama pemudik di GT Kalikangkung

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung, Pemudik Diimbau Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Untuk mengurai kepadatan, petugas memberlakukan one way arus balik Lebaran 2024 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, sejak hari Sabtu, 13 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024