Miranda Goeltom Digaji BI Rp200 Juta

Sidang Kasus Suap Miranda Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom mendapatkan gaji fantastis saat menjabat Deputi Gubernur Senior. Menurut pengakuan Miranda gajinya per bulan lebih dari Rp200 juta.

"Jumlahnya berubah-ubah. Tetapi terakhir saya menerima lebih dari Rp200 juta," kata Miranda saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

Sebagai DGS Miranda terhitung paling lama, dia menjabat dari tanggal 27 Juli 2004 hingga 27 Juli 2009. Selama menjabat, diakuinya banyak prestasi yang ditorehkan di dalam dan luar negeri termasuk saat menghadiri pertemuan negara G-20.

"Saya dipanggil chief karena merupakan DGS BI terlama yang mewakili Indonesia secara berturut-turut dalam G-20. Bisa dilihat juga dari undangan-undangan menjadi pembicara," ujarnya.

Miranda pun mengaku berjasa dalam  menentukan arah kebijakan moneter Indonesia. Selama masa jabatannya nilai tukar rupiah cukup stabil. "Dibanding 2 calon lainnya, saya memang lebih layak," ujarnya.

Sementara itu Miranda kembali membantah pernah diminta atau pun memberi 'barang' berbentuk apa pun dalam kaitannya dengan para terdakwa. "Saya tetap akan mengatakan bapak-bapak tidak pernah minta dan saya tidak pernah memberi," tegasnya.

Menanggapi kesaksian Miranda, Paskah Suzetta menyatakan masih ada bagian yang hilang dalam kasus yang didakwakan pada dirinya. Dia menambahkan persidangan saat ini harus mampu membuktikan hubungan yang jelas atas kasus yang membelit dirinya dan beberapa mantan anggota DPR lainnya.

"Cukup jelas ibu Miranda menyatakan bahwa dia tidak menyuruh atau menjanjikan apa pun, ini kan ada missing link antara TC dengan ibu Miranda, jadi harus dibuktikan apa itu hubungannya," kata Paskah usai sidang. (eh)

Percepatan Implementasi AI, Lintasarta Menjalin Kerjasama Strategis Kembangkan Solusi Industri 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

TikToker Galih Loss ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama usai videonya viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024