- ientrymail.com
VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, penyidik juga menyita uang Rp250 juta dan ribuan dolar dari rumah oknum hakim itu.
"Ada uang yang disita bentuk rupiah dan dolar Singapura," kata salah satu sumber di KPK, Kamis 2 Juni 2011. KPK juga mengamankan mobil hakim itu, Mitsubishi Pajero.
Hakim tersebut ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 1 Juni malam.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, masih belum mau berkomentar mengenai kronologi penangkapan. "Tanya ke Jubir Johan Budi," kata Jasin. Sementara Johan telepon genggamnya belum aktif.
Saat ini, hakim tersebut tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (sj)