Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim berinisial S itu bertugas sebagai hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dia adalah hakim pengawas di Pengadilan Jakarta Pusat," kata staf Humas KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 2 Juni 2011.
Selain menangkap hakim, KPK juga mengamankan seorang kurator dari sebuah perusahaan berinisial PW. Dari tangan mereka, KPK menemukan uang Rp250 juta dan uang dalam bentuk dolar.
Diduga uang suap itu terkait dengan perkara pailit di sebuah perusahaan yang ditangani hakim S itu.
Baca Juga :
Kapan Bumi Kiamat?
Hakim S ditangkap di rumahnya, Sunter, Jakarta Utara. Selain sejumlah uang, KPK juga menahan mobil hakim S, Mitsubishi Pajero.
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh
Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :