Dolar, Rupiah, Yen Tersebar di Rumah Hakim S

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVAnews -- Hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam pukul 22.15 WIB.

Oknum hakim itu ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Jadi sekitar pukul 20.00 WIB,  PW datang ke rumah S. Pukul 22.00 itu terjadilah serah terima uang yang dimasukan dalam 3 buah amplop coklat dan dimasukan dalam tas kertas warna merah," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kamis 2 Juni 2011.

Saat penangkapan terjadi, tambah Johan, posisi PW sudah ke luar rumah. Tim penyidik pun melakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Pancoran sekitar pukul 23.00 WIB. "Sampai siang ini kita masih melakukan pemeriksaan di KPK, termasuk juga pemeriksaan saksi yaitu supir S, dan PW."

Selain uang Rp250 juta yang diduga suap, KPK juga mengamankan uang di kediaman hakim S. "US$84.228, Sin$284.900, 12.600 Bath, 20.000 yen dan Rp141.353.000," beber Johan.

Uang-uang tersebut tak ditemukan di satu lokasi. "Uang ini tersebar, ada dimasukan dalam tas hitam, dalam laci, dalam amplop-amplop," tambah Johan.

Dijelaskan dia, dari penangkapan tersebut penyidik KPK mengamankan uang Rp250 juta, Rp141 juta, dan uang-uang dalam mata uang asing. "Masih kami periksa apakah terkait dengan kasus yang sedang kami usut atau ada kasus-kasus lain, atau uang sah hakim S," tambah Johan.

Selain uang, KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Pajero sport nomor B 16 PGH milik PW.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024