KPK Belum Panggil Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imigrasi telah menerbitkan surat cegah ke luar negeri atas Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Meski demikian, hingga kini Nazaruddin masih berada di Singapura.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan hingga kini belum ada surat pemanggilan kepada Nazaruddin terkait dugaan suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Sampai hari ini, menurut penyidik, belum ada jadwal pemeriksaan Nazaruddin. Tapi kalau akan di periksa, iya," jelas Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis 2 Juni 2011.

Dalam kasus yang menyeret Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram itu sebagai tersangka, KPK sudah memeriksa sejumlah orang. Salah satunya, kata Johan, Menpora Andi Mallarangeng.

Terkait kasus terbaru yang menyeret nama Nazaruddin, sejumlah staf KPK sudah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan bahwa Nazaruddin pernah memberikan uang kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar sebesar Sin$120 ribu. Nazaruddin sendiri berkali-kali membantah.

"Masih pengumpulan bahan keterangan," jelas Johan. Bahkan Mahfud MD pun pernah mendatangi kantor KPK. Namun, menurut Johan, kedatangan Ketua MK itu bukan untuk memberikan laporan resmi atas kasus tersebut. "Kami kan harus validasi dulu informasi itu." (sj)

Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis
Kubu pasangan 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud saat sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang

Bagi pakar politik, dinamika akan terlihat lucu jika yang menuduh curang hasil Pilpres 2024 tapi mau bergabung ke koalisi Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024