- VIVAnews/Harriska Adiati
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Luar Negeri fasilitasi kepulangan Nunun Nurbaeti Daradjatun, tersangka kasus cek pelawat.
"Khusus Nunun, saya tidak bicara soal Nazaruddin (Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) ya, Presiden instruksikan Menlu fasilitasi kepulangan Nunun," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Kantor Presiden, Senin, 6 Juni 2011.
Faiza mengaku belum tahu keberadaan Nunun di Kamboja, seperti yang diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. "Saya baru dengar itu. Tapi kita punya perwakilan di Kamboja," kata dia.
Teuku menilai instansi terkait perlu menelusuri bagaimana Nunun bisa berada di Kamboja padahal paspor yang bersangkutan sudah dicabut. "Kecuali dia punya lebih dari satu paspor. Tapi saya tidak tahu," imbuhnya.
Menurutnya, Indonesia tidak harus memakai perjanjian ekstradisi untuk membawa Nunun ke Tanah Air. Dalam proses pemulangan seseorang, imbuhnya, bisa digunakan prinsip hubungan baik.
Meski demikian, sebelum berkoordinasi dengan Kamboja, Indonesia harus memastikan bahwa Nunun memang ada di sana. "Baru kita bisa lakukan upaya-upaya diplomatik. Kadang, kita tidak bisa soal cepat atau lambat. Yang pasti, misi berhasil dicapai." (umi)