Hakim Syarifuddin: Agusrin Pantas Bebas Murni

Hakim Syarifuddin diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hakim Syarifuddin Umar protes karena sangkaan suap terhadapnya melebar. Tersangka suap itu tidak terima dituduh menerima suap saat membebaskan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dari perkara korupsi.

"Kok suap yang dituduhkan sudah semakin melebar, kok lari ke pembebasan Agusrin," kata Syarifuddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 Juni 2011.

Seperti diketahui, Syarifuddin saat ini tersandung perkara suap. Dia diduga menerima Rp250 juta dari kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirawan. Dalam perkara Agusrin, Syarifuddin tercatat sebagai Ketua Majelis Hakimnya.

Syarifuddin menegaskan berdasarkan pemeriksaan selama persidangan, Agusrin memang tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.  "Ada bukti dalam persidangan kalau dia memang harus mendapat pembebasan murni," ujarnya.

Sebelumnya ICW memiliki 12 kejanggalan dalam penanganan perkara Agusrin yang didakwa dalam korupsi dana bagi hasil  Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang merugikan negara hingga Rp21,3 miliar.

Diejek Tukang Semir Sepatu oleh Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Vadel Badjideh

Kubu Agusrin pun sudah membantah menyuap Syarifuddin. Pengacara Agusrin, Moses Grafi, menegaskan kliennya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh jaksa. Itu sebabnya para hakim memberi vonis bebas.

Moses juga menegaskan bahwa kasus ini dibawa ke pengadilan tanpa alat bukti.  "Klien kami bebas karena tidak ada alat bukti yang menunjukkan Pak Agusrin terlibat dalam penyalahgunaan dana PBB/BPHTB," kata Moses Grafi. (umi)

Indonesia U-23 latihan di Dubai

Pemain Indonesia U-23 Sedang Down, STY Berharap Suporter Bantu

Indonesia U-23 vs Australia U-23 akan saling berhadapan di Abdullah bin Khalifa Stadium, Qatar dalam laga kedua Grup A Piala Asia U-23 2024, Kamis malam WIB 18 April 2024

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024