Lampung Jadi Jalur Narkotika dari Malaysia

Pengungkapan Jaringan Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Sebagai gerbang Pulau Sumatera, Lampung menjadi tempat yang paling potensial menjadi jalur distribusi narkotika jaringan internasional. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Sulistyo Ishak saat gelar perkara penangkapan dan pengungkapan 8 kg shabu-shabu di Mapolres Lampung Selatan.

"Sebagai pintu utama Sumatera, Lampung memang jadi jalur utama peredaran narkotika dari Malaysia," ujar Sulistyo, Rabu 8 Juni 2011.

Penangkapan jaringan narkoba Malaysia ini terungkap setelah beberapa hari lalu, Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menangkap dua kurir asal Aceh, M. Yunus dan Boyni M Jamil. Keduanya ditangkap karena membawa 2 kg shabu-shabu yang disembunyikan di dashboard truk mereka dengan modus mengantar buah alpukat ke Jakarta.

Dari hasil pengembangan, tiga hari kemudian petugas SI Bakauheni menangkap Jono Abdullah dan Jumadi. Kedua kurir ini ditangkap diatas bus antar provinsi. Dari keduanya diamankan 5 kg shabu-shabu Golongan I. 

Penangkapan  jaringan ini belum berakhir. Setelah dilakukan pengembangan  lebih lanjut, pada hari yang sama, seorang pria asal asal  Malaysia bernama Goay Hook Chye ditangkap di Hotel Triniti, Jakarta Pusat. Sedangkan, satu orang lagi, Lim Kok Pin masih  dalam pengejaran. Dari Goay diamankan 3 kg shabu-shabu dan sejumlah uang ringgit.

Sulistyo menambahkan, jaringan internasional asal Malaysia ini menempuh jalur yang berbeda-beda. Jika kurir yang ditangkap pertama melewati Aceh dan Medan, Sumatera Utara, kurir lain melewati Riau. Ada melewati jalur darat, ada juga yang melewati jalur laut seperti melewati pulau-pulau di Tanjung Batu, Kepulauan Riau. 

"Sampai saat ini pihak kami  telah melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah  masing-masing dan Direktorat IV Bareskrim Polri dan Polda  Metro Jaya," tambah Kapolda yang didampingi Kapolres  Lampung Selatan, Bahagia Dachi.

Dalam kurun waktu setengah tahun terakhir ini, lanjut Sulistyo, Lampung sudah menangkap lebih dari delapan kali penyelundupan narkotika lewat Pelabuhan Bakauheni. Maka, dengan tambahan 10 kg penangkapan shabu-shabu ini, kepolisian Lampung telah menggagalkan pengiriman lebih dari 20 kg shabu-shabu senilai lebih  dari Rp 40miliar dan beberapa jenis narkotika lain, seperti puluhan ribu butir pil erimin 5. Pelaku rata-rata dihukum maksimal seumur hidup karena melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009. (eh)

Laporan: Andry Kurniawan| Lampung

Cemburu gegara Pacar Kerap Diajak Jalan, Pemuda di Kendari Ajak Teman Nekat Bakar Rumah Korban
Mimi Peri

Cerita Pilu Masa Lalu Mimi Peri: Bapak Meninggal di Gubuk hingga Tak Ada yang Bacakan Yasinan

Konten kreator Mimi Peri yang wajahnya disebut mirip dengan Olga Syahputra ini mengatakan, bahwa sang ayah tak meninggalkan harta sedikit pun pada istri dan anak-anaknya.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024