Permohonan Ditolak, Panda Ancam Majelis Hakim

Tuntutan Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Setelah diskors kurang lebih 15 menit, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Panda Nababan dan tiga terdakwa lainnya kembali dilanjutkan.

"Setelah majelis melihat persidangan yang lalu. Sempat majelis memberikan kesempatan apakah masih ada saksi yang perlu dihadirkan, dan kalian penuntut umum dan kuasa hukum merasa tidak perlu. Dan Sidang dilanjutkan, silahkan Jaksa membacakan tuntutan," ujar hakim ketua Eka Budi Prijanta, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.

Kembali, tim kuasa hukum tetap bersikukuh 'ngotot' kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa penuntut umum agar menghadirkan saksi Hamka Yandhu, Suroso (staf Dudhi Makmun Murod) dan Sumarni (sekretaris Nunun Nurbaeti).

Bahkan, tim kuasa hukum Panda mengancam majelis hakim. "Dalam delik baru undang-undang tindak pidana korupsi, majelis dapat dikenakan sanksi menghalangi proses penyidikan," ujar salah satu kuasa hukum, Luhut MP Pangaribuan.

Juniver pun menimpalinya dengan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan sesuai dengan ketentuan. "Kami sangat keberatan apabila tuntutan ini tetap dibacakan tanpa mengakomodir apa yang kami sampaikan sesuai dengan pasal 160 ayat 1c. Dan tentu, kami akan berupaya mencari jalur yang tepat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi ini," tuturnya.

"Tentu kami akan proses lanjut untuk mencari kebenaran-kebenaran materil sepaya tidak terjadi 'slip' di dalam pengadilan ini, majelis. Mohon dicatat keberatan kami ini majelis," tambahnya.

Dan, Hakim Eka tetap melanjutkan sidang dengan agenda tetap pembacaan tuntutan. "Keberatan saudara akan dicatat. Saudara panitera pengganti, supaya keberatan dari penasehat hukum agar dicatat," kata Eka.

Akhirnya, sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang berasal dari PDI Perjuangan yakni, Panda Nababan, Angelina Patiasina, M Iqbal dan Budiningsih. Keempatnya adalah terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. (eh)

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU RI sebagai Presiden dan Wak

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024