Gubernur: Jawa Barat Butuh Pemekaran

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki

VIVAnews - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan dalam kurun waktu satu dasawarsa perkembangan jumlah daerah otonom baru di Indonesia mencapai 205 daerah, terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Dengan demikian jumlah seluruh daerah otonom di Indonesia mencapai 524 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota, belum termasuk 6 daerah administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

Heryawan mendukung kebijakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil pemekaran daerah selama ini. Kebijakan itu ditindaklanjuti dengan merumuskan desain besar Penataan Daerah secara komprehensif dan bersifat jangka panjang sehingga mendapatkan acuan dalam pemekaran daerah 2010-2025. Apalagi di Jawa Barat masih memungkinkan dilakukan pemekaran atau penambahan daerah otonom baru.

Heryawan mengatakan pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi Jawa Barat mengingat jumlah penduduknya yang sudah menembus 43 juta jiwa. Pemekaran itu menjadi kebutuhan di sejumlah daerah untuk percepatan, dan perbaikan pelayanan publik.

Heryawan mencontohkan Jawa Timur dengan penduduk 38 juta jiwa mempunyai 38 daerah otonom, sementara Jawa Barat hanya punya 26 daerah otonom dengan penduduk lebih banyak. “Kabupaten Bogor yang berpenduduk 4,3 juta itu sangat luas dan penduduknya padat,” katanya saat memberikan sambutan selamat datang dalam acara Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah di Hotel Grand Aquilla Bandung, Kamis 9 Juni 2011.

Sementara berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, dalam kurun 1999-2010, akibat kebijakan pemekaran wilayah ada lonjakan beban APBN yang luar biasa. Sebagai contoh tahun 2003, Pemerintah Pusat harus menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,33 triliun bagi 22 daerah otonom baru hasil pemekaran yang dilakukan pada tahun 2002.

Jumlah itu terus meningkat pada tahun 2004 sebesar Rp 2,6 triliun DAU untuk 40 daerah otonom baru (DOB). Sementara tahun 2010, meningkat hingga puluhan kali lipat menjadi Rp 47,9 triliun DAU bagi seluruh DOB.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu akan membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024