Nazaruddin Terkait Proyek Kemendiknas Rp142 M

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, pekan ini, terkait pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007. Adapun nilai proyek pengadaan ini Rp142 miliar.

"Pengadaan prasarana untuk pendidikan, seperti bangku dan alat peraga," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis 9 Juni 2011.

Meski demikian, Johan menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga pemeriksaan Nazaruddin sebatas meminta keterangan untuk pengumpulan bahan.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, Nazaruddin diperiksa karena satu perusahaan miliknya ikut dalam pengadaan ini. Namun, apa nama perusahaan Nazaruddin yang ikut dalam pengadaan masih belum terungkap.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

Selain kasus ini, KPK pun berencana memanggil yang bersangkutan dalam kasus lain, dugaan suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Namun sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal atas Nazaruddin ke Kementerian Hukum dan HAM, Nazar terbang ke Singapura untuk berobat.

Selain akan memanggil Nazaruddin pekan ini, KPK juga akan memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, terkait kasus suap yang berbeda. “Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas. Saat ini, Neneng juga berada di Singapura untuk menemani Nazaruddin. (umi)

Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2024
Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024