Kejaksaan Ciduk Dua Tersangka Pemkab Batubara

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan kembali menangkap dua tersangka korupsi Pemkab Batubara. Satu pejabat pemerintah kabupaten dan satu dari swasta.

"Staf pemda sana, dia fungsinya yang mencairkan fee," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juni 2011. Namun, Andi tak mengatakan siapa saja dua tersangka itu.

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset tersangka korupsi Pemkab Batubara, Racman Hakim, selaku Direktur Utama PT Pacific Fortune Management, Senin 30 Mei 2011.

Ada empat barang yang disita, antara lain Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 484 QW, Toyota Fortuner dengan nomor polisi 1954 PJA, Honda CRV dengan nomor polisi B 805 PFM, dan Honda Freed B 1071 UKO.

Rahman diduga berperan sebagai penghubung antara dua pejabat di Pemkab Batubara, yakni Yos Rauke (Kepala Dinas Pendapatan Daerah) dan Fadil Kurniawan (Bendahara Umum Pemkab Batubara) dengan Itman Hari Basuki (Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang). Rahman juga diduga mengetahui aliran dana dari pemkab ke Bank Mega.

Kasus ini terungkap dari informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Yos dan Fadil diduga melakukan pencairan dana kas daerah sebesar Rp80 miliar di Bank Sumatra Utara yang kemudian dipindahkan ke Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi.

Selain melibatkan pejabat Kabupaten Batubara, kasus ini juga diduga melibatkan Kepala Cabang Bank Mega Cabang Jababeka, Itman Hari. Itman diduga menawarkan jasa perbankan berupa deposito on call dengan bunga 7 persen. Kemudian, Yos dan Fadil memindahkan dana kas pemerintah kabupaten ke Bank Mega cabang Jababeka.

Pengalihan deposito itu dilakukan dalam lima tahap sejak September 2010 hingga April 2011. Hasilnya, kedua orang tersebut diduga mendapat keuntungan sekitar Rp405 juta. Yos dan Fadil juga mencairkan deposito di Bank Mega kemudian disetorkan ke beberapa perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset.

Itman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening deposito Elnusa. Dalam kasus pembobolan dana kas Kabupaten Batubara itu, statusnya masih saksi. (umi)

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen
Persik Kediri

Persik Kediri Lapor Satgas Anti Mafia Bola Usai Dibantai Bhayangkara FC

Manajemen Persik Kediri akan melakukan komunikasi dengan Satgas Anti Mafia Bola sekaligus melaporkan hasil pertandingan melawan Bhayangkara FC dalam pertandingan Liga 1..

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024