MA Abaikan Rekomendasi KY

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) mengaku kecewa dengan sikap Mahkamah Agung (MA). Sebab, banyak rekomendasi dari KY terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang tidak ditindaklanjuti.

"Dari rekomendasi sanksi periode 2005 sampai dengan 2010 yang jumlahnya mencapai 97, hanya 12 yang ditindaklanjuti, sisanya, tidak jelas, bahkan ada yang tidak ditanggapi," ungkap Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juni 2011.

KY telah mengajukan 97 remomendasi sanksi ke Mahkamah Agung yang terdiri dari 16 pemberhentian tetap, 36 pemberhentian sementara, dan 45 teguran tertulis.

"Alasan mereka rekomendasi KY berdasarkan pada putusan. Menurut mereka KY tidak boleh memeriksa putusan padahal putusannya bermasalah" ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua MA, Harifin Tumpa membantah kalau institusi yang ia pimpim mengabaikan rekomendasi KY. Dia menegaskan, selama ini telah banyak menindaklanjuti rekomendasi KY.

"Kami tetap tindaklanjuti apa yang dilaporkan dan direkomendasikan Komisi Yudisial. Rekomendasi tersebut akan dikaji oleh MA, kalau itu sudah menyangkut mengenai teknis yudisial dan hakim tersebut benar-benar melakukan pelanggaran tentu ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembinaan" jelas Harifin di Gedung Mahkamah Agung. (eh)

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024