Vonis Ba'asyir, Polisi Waspada Ancaman Bom

Abu Bakar Ba'asyir Dituntut Seumur Hidup
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Persidangan tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir segera memasuki agenda pembacaan putusan majelis hakim. Polisi pun telah bersiap mengamankan jalannya persidangan pimpinan Jamaah Ansharut Taauhid itu.

Kala IHSG Anjlok, 'Dompet' Orang Terkaya RI Ini Justru Kian Tebal

Sidang pembacaan putusan Ba'asyir ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juni 2011 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami siapkan 1.600 personel," kata Kapolda Metro Jaya, Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 13 Juli 2011.

Menurut Sutarman, pengamanan itu dilakukan di sejumlah titik. "Di ring 1, 2, dan 3. Juga dari ujung jalan," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pengamanan sidang Ba'asyir ini, polisi juga telah menyiapkan antisipasi kemungkinan ancaman bom dari kelompok tertentu. "Sudah kita antisipasi semuanya," kata Sutarman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pimpinan Jamaah Islamiyah itu dengan hukuman penjara selama seumur hidup. Dia dianggap  terlibat tindak pidana terorisme.

Dulu Bawa Indonesia Sabet Emas SEA Games, Pramudya Kusumawardana Kini Bela Australia

Dalam persidangan JPU membeberkan sejumlah fakta keterlibatan Ba'asyir, khususnya dalam teror di Aceh. Ba'asyir diyakini terlibat kegiatan terorisme di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Tak hanya merencanakan aksi terorisme, Ba'asyir juga diduga menggerakkan, terlibat permufakatan dan mendanai kegiatan-kegiatan terorisme. (umi)

Tangkapan kayar video viral pria bakar diri di Pinrang.

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Viral sebuah video memperlihatkan seorang pria membakar diri di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024