Mendagri: Nasib Agusrin Tunggu Kasasi

Agusrin M Najamuddin dan Andi Mallarangeng (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fawzi, mengatakan nasib Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, menunggu putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum ke Mahkamah Agung.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Gamawan mengatakan, saat ini Agusrin masih berstatus non-aktif sebagai gubernur Bengkulu. "Karena jaksa kasasi, Kemendagri menunggu kasasi," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 13 Juni 2011.

Dalam persidangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim Syafruddin menjatuhkan vonis bebas kepada Agusrin.

"Walaupun ada yang menyebutkan putusan bebas, tapi jaksa kasasi, ya kita tunggulah," tambah Gamawan.

"Yang jelas sampai ada vonis kasasi, mudah-mudahan cepat putusan kasasinya."

Sebelumnya, politisi Demokrat tersebut didakwa dengan dugaan korupsi dana perimbangan khusus senilai Rp21,3 miliar. JPU menuntut Agusrin dengan 4,5 tahun penjara.

Jaksa menilai, sebagai Gubernur, Agusrin bersalah karena telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri. Agusrin, begitu bunyi tuduhan jaksa, diduga melakukan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bengkulu Tahun 2006.

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Suharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Perwayangan TMII, Jakarta Timur, Kamis, 25 April 2024

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

Setelah ditetapkan sebagai presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya saat ini selaku Menteri Pertahanan RI.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024