Suap Gayus, Roberto Terancam 5 Tahun Bui

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Konsultan pajak PT Metropolitan Retailment, Roberto Santonius hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa telah melakukan penyuapan sebesar Rp925 juta kepada pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, untuk memengaruhi putusan keberatan pajak perusahaannya.

"Adanya pemberian dokumen-dokumen wajib pajak serta uang sejumlah Rp925 juta dari terdakwa kepada Gayus HP Tambunan selaku pegawai Dirjen Pajak pada Direktorat Keberatan dan Banding," kata Jaksa Penuntut Umum Heru Widarmoko saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin, 13 Juni 2011.

JPU melanjutkan pemberian Robertus kepada Gayus dimaksudkan untuk memengaruhi pengurusan keberatan dan banding atas Pajak Penghasilan tahun 2004 di Pengadilan Pajak atas nama wajib pajak PT Metropolitan Retailment dan akhirnya dimenangkannya keberatan tersebut, maka negara mengembalikan pajak yang lebih dibayar Rp537,599 juta, pengembalian kelebihan PPh Rp12,626 miliar dan pengembalian bunga Rp2,62 miliar.

Jaksa menyebut Roberto telah memberikan uang sebesar Rp925 juta lewat dua kali penyetoran di rekening Gayus di BCA. Jaksa Heru menerangkan perbuatan tersebut dilakukan pada 28 Maret 2008 di BCA cabang Suryopratomo, Jakarta Pusat sebesar Rp900 juta dan 29 Agustus 2008 di BCA cabang Harmoni, Jakarta Pusat sebesar Rp25 juta.

"Pada tanggal 28 Maret 2008, terdakwa dan Gayus HP Tambunan datang bersama-sama ke kantor Cabang Utama BCA Suryopranoto," terang jaksa.

Dalam peristiwa tersebut, terdakwa melakukan penarikan uang tunai dari rekening BCA miliknya. Kemudian berselang waktu kurang lebih 4 menit, Gayus HP Tambunan di bank yang sama melakukan penyetoran uang sebesar Rp900 juta ke rekening BCA atas namanya.

Jaksa menjerat Robertus dengan dakwaan primer pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan dakwaan sekunder pasal 13 UU UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman 5 tahun penjara. (umi)

Kisah Sosok Ini Jadi Jenderal TNI Berkat ‘Ramalan’ Boneka
Pemakaman Park Boram

Park Bo Ram Dimakamkan Hari ini, Dihadiri Sederet Rekan Artis

Upacara pemakaman mendiang Park Bo Ram diadakan hari ini 17 April waktu Korea (KST) di Aula Pemakaman Rumah Sakit Asan Seoul di Pungnap-dong. Sederet rekannya hadir.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024