Kapolri Diberondong Kasus Andi Nurpati

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo diberondong pertanyaan terkait kasus yang menimpa mantan anggota KPU, Andi Nurpati. Kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus ini.

Namun, anggapan itu ditampik oleh Timur. Kapolri menjelaskan, sampai saat ini Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan dokumen-dokumen adanya dugaan tindak pidana tersebut. Termasuk mencari surat asli dari surat Mahkamah Konstitusi.

"Ini masih dalam proses penyelidikan, bisa saja Andi Nurpati tidak salah, tapi ada oknum-oknum di luar," kata Timur di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 13 Juni 2011.

Selain itu, Timur juga menjelaskan polisi akan meminta keterangan dari orang-orang, baik dari Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu dan pihak-pihak lain yang diperlukan. Kemudian, akan dilakukan gelar perkara yang juga akan dihadiri oleh ahli untuk menyatakan pendapat.

Rupanya, jawaban Kapolri tidak memuaskan Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin misalnya, menyayangkan lambatnya respon Polri menangani kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah dilaporkan sejak Februari 2010. Bila tidak diprioritaskan, kata Azis, akan dipersulit dalam pengajuan anggaran.

"Kaitannya kepada bagaimana nantinya kami membahas usulan anggaran kepolisian. Jadi kami berharap Kepolisian serius lah menindaklanjuti kasus itu," ujar Azis .

Menurut Aziz, dalam kasus ini Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD yang langsung melaporkan tersebut. Sehingga, tidak ada alasan polisi berlama-lama menuntaskan kasus ini.

"Pihak MK sudah menyatakan surat itu palsu, silahkan Polri cek kebenarannya itu kepada saksi-saksi MK secara objektif dan transparan. Jangan berhenti saja seperti sekarang ini," katanya.

"Seharusnya sudah mendapatkan hasil yang signifikan apabila memang serius menyelidiki kasus itu sejak 2010." tambahnya.

Selain Azis, Angota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Abubakar Al Habsyi,  menilai kasus pemalsuaan tersebut telah mendapat perhatian luar biasa dari publik karena menyangkut kredibilitas penyelenggaran pemilihan umum. "Ini ada apa kepolisian kok sampai sekarang tak jelas apakah sudah menyelidiki kasus ini apa belum," ujarnya.

Abubakar membandingkan cara Polri menangani kasus Misbakhun. Menurut dia, kepolisian menangani kasus politisi PKS itu sangat cepat.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024