Untuk Rapat, Pansel KPK Utang ke Kemenkumham

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011 dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 24 Mei 2011.

Untuk diketahui, masa kerja Pansel KPK 2011 dimulai terhitung sejak ditetapkannya Kepres mengenainya hingga terbentuk Pimpinan KPK yang baru. Namun menurut Menkumham Patrialis Akbar beberapa waktu lalu, Pansel KPK akan mulai bekerja pada Juni 2011, dan berakhir pada Desember 2011.

Pansel terdiri dari satu orang ketua, dua  wakil ketua, satu orang sekretaris merangkap anggota, dan sembilan anggota.

Meski telah bekerja, diakui Ahmad Ubbe, Sekretaris Pansel KPK untuk operasional rapat Pansel, Pansel KPK masih meminjam dana dari Kementerian Hukum dan HAM. "Kita masih cash bond ke Kemenkumham" ujar Ahmad Ubbe kepada VIVAnews, Senin, 13 Juni 2011 malam.

Menurut Ahmad Ubbe dana itu digunakan untuk penyelenggaraan rapat. "Seperti untuk alat tulis, makan, dan snack. Sampai saat ini kita baru dua kali rapat," ujarnya.

Pada tanggal 28 Mei 2011, Pansel KPK sudah mengajukan pengajuan dana kepada Kementerian Keuangan. "Itu kan yang menentukan Kemenkeu dan Dirjen Anggaran. Pansel sih sudah bersurat ke Menkeu, tapi di sana juga kan ada proses administrasi untuk keluarkan uang, mungkin proses itu belum selesai" ujarnya.

Lantas berapa dana yang diajukan Pansel KPK 2011 kepada Kemenkeu? "Pengajuan sekitar Rp6 miliar, sekitar itulah mungkin. Tapi pengalaman tahun 2010 kalau ada dana sisa, dan tidak terpakai kan sisanya bisa dikembalikan. Dari Kemenkeu pasti cair, hanya kan harus ada prosedur dan pembahasan dengan Dirjen Anggaran" ujarnya.

Ditambahkan Ahmad Ubbe, Pansel KPK harus segera bekerja meski dana itu belum cair. "Kalau Pansel menunggu dana cair dulu kemudian baru bekerja, bisa-bisa KPK bubar, di sini tanggung jawabnya. Sehingga untuk itu kita pinjam dulu ke Kemenkumham. Kebetulan Menkumham adalah ketua Pansel, jadi Pansel bisa dipinjamkan dulu oleh Kemenkumham," ujar dia.

Mengenai jumlah dana yang dipinjam oleh Pansel KPK kepada Kemenkumhan, Ahmad Ubbe mengatakan jumlahnya belum begitu besar. "Saya nggak tahu jumlahnya karena saya nggak cek, tapi saya rasa nggak seberapa itu," ujarnya.

Selain masalah dana, diakui Ahmad Ubbe kendala lainnya adalah Pansel KPK membutuhkan jumlah pendaftar yang banyak. "Pansel melakukan beberapa langkah-langkah, salah satunya menghubungi sejumlah tokoh untuk mendaftar. Kalau untuk masalah ruangan, kita menumpang di ruangannya Kemenkumhan" ujarnya.

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen
Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024

Ini Harapan Industri Hulu Migas RI ke Prabowo Sebagai Presiden RI Selanjutnya

Indonesian Petroleum Association (IPA) memiliki harapan yang besar kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, untuk menggairahkan kembali industri hulu migas di RI.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024