- ANTARA
VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan memulai penjualan (divestasi) PT Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century) pada bulan Agustus. Saat ini LPS tengah memproses konsultan keuangan yang akan membantu penjualan saham LPS di Bank Mutiara.
"Agustus nanti akan diumumkan agar publik mengetahui, sehingga calon investor bisa mendaftar," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani di sela-sela pembukaan Cabang Baru Bank Mutiara di Tebet, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2011.
Menurutnya, jika ada yang berminat membeli Bank Mutiara, investor harus mengurus administrasi dan berhubungan dengan Bank Indonesia. Ia mengakui selama ini beberapa investor meminta informasi mengenai penjualan, namun belum ada yang serius. Jika tahun ini Bank Mutiara tidak bisa terjual, maka akan ditawarkan tahun depan.
Harga yang ditawarkan juga minimal uang yang ditempatkan LPS di Bank Mutiara yaitu Rp6,7 triliun. Jika investor menawar di bawah harga itu, maka akan kembali diulang tahun depan. Jangka waktu penjualan dapat diperpanjang sebanyak-banyaknya dua kali dengan masing-masing perpanjangan selama 1 (satu) tahun atau 2013.
Ia mengatakan investor akan melihat aset yang dimiliki Mutiara saat ini. Mutiara, lanjut dia, memiliki potensi besar, kantor cabang pembantu yang sudah menyebar.
Pembukaan cabang di Tebet ini merupakan relokasi dari kantor cabang pembantu di Gedung Mayapada, Jalan Sudirman, Jakarta. Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan potensi daerah Tebet yang maju diharapkan bisa memberi kontribusi bagi perseroan. Bank Mutiara juga akan membuka kantor cabang di Semarang, Jawa Tengah. "Ini bentuk komitmen kami untuk menambah jangkauan dan mendekatkan diri dengan nasabah," ujarnya. (umi)