Panja Surat Palsu Panggil Mahfud Pekan Depan

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Panitia Kerja Surat Palsu MK ke Komisi Pemilihan Umum akan memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Panja menjadwalkan akan memanggil Mahfud pekan depan.

"Pimpinan komisi II minta bantuan pimpinan DPR mengundang Pak Mahfud MD dalam rapat konsultasi khusus dengan komisi II. Kemungkinan Selasa (pekan depan), habis paripurna," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Kamis, 16 Juni 2011.

Priyo menjelaskan, meski Komisi II memanggil Mahfud untuk menjelaskan dugaan pemalsuan surat oleh Andi Nurpati, forumnya berupa rapat konsultasi. "Sebenarnya memanggil, tapi karena jabatan Pak mahfud melekat, maka digelar rapat konsultasi khusus," jelas Priyo.

Menurutnya, hal itu merupakan tata krama kenegaraan mengingat Mahfud merupakan pimpinan tertinggi sebuah lembaga tinggi negara. "Karena mengundang ketua MK, tata kramanya kami (pimpinan) dampingi," ujarnya.

Mahfud sendiri mengaku siap bila Panja memanggilnya. Bahkan dia meminta Panja memanggil dirinya terlebih dahulu sebelum memanggil yang lain. "Kamu tulis saja agar DPR tidak memanggil yang lain, biar memanggil saya dulu," kata Mahfud.

Untuk meyakinkan, Mahfud bahkan rela mengosongkan jadwal kegiatan yang lain jika Panja DPR memanggilnya nanti. "Kalau diberi kesempatan pertama, saya akan hadir sendiri," tegasnya.

Mahfud menjelaskan, apabila diruntut berdasarkan pihak yang bermasalah, MK adalah pihak yang pertama kali harus dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan Panja. "Baru yang lain-lain untuk mengecek," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembentukan Panitia Kerja Surat Palsu ke Komisi Pemilihan Umum kemarin. Panja ini terbentuk setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu.

Alasan pembentukan Panja itu ada tiga. Pertama, Komisi II menilai kinerja KPU dan jajarannya secara teknis administratif dan substansi memiliki kelemahan sehingga menimbulkan masalah dalam penetapan calon terpilih anggota DPR periode 2009-2014.

Kedua, Komisi II mendorong penyelesaian secara hukum pemalsuan surat MK no 112 tertanggal 14 Agustus 2009. Ketiga, Komisi II akan membentuk panitia kerja atau Panja guna mendalami persoalan kinerja KPU dalam proses penetapan calon terpilih anggota DPR hasil Pemilu 2009. (sj)

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Pengamat politik pada Universitas Andalas Padang menilai ada kesan bahwa Anies Baswedan mulai ditinggalkan partai pendukungnya setelah kalah dalam Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024