VIVAnews - Toko buku Gramedia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta, terbakar. Kebakaran berasal dari sekretariat Kurnia Agung, salah satu konter alat tulis, yang terletak di lantai 1.
"Penyebab awal karena konsleting listrik," kata Kristiono, regional manajer Gramedia, 17 Juni 2011 di Yogyakarta.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa, namun sempat ada korban pingsan yakni salah seorang dari tim pemadam kebakaran.
Untunglah, tak sampai satu jam, api yang membakar salah satu konter jual alat tulis itu telah berhasil dipadamkan. Tujuh mobil pemadam kebakaran sigap memadamkan api.
Sementara itu, untuk kerugian belum bisa ditaksir jumlahnya. "Kami belum bisa perkirakan kerugiannya," ujar Kristiono.
Selain itu, Jalan Soedirman dari perempatan pusat perbelanjaan Galeria menuju ke Barat sempat ditutup, namun saat berita ini diturunkan arus jalan yang menuju Gramedia telah dibuka. (eh)
Laporan Erick Tanjung | Yogya
Sumber :
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
12 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
20 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
25 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
27 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini