2 Politisi Golkar Terima Divonis 16 Bulan Bui

Bobby Suhardiman
Sumber :
  • Antara/ Nino Halen

VIVAnews - Dua politisi Partai Golkar, Bobby Suhardiman dan Anthony Zeidra Abidin menerima vonis 16 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Demi kepastian dan masa depan keluarga, saya menerima," kata Bobby Suhardiman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Hal senada juga diungkapkan oleh kolega Bobby, Anthony Zeidra Abidin. Dia juga menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim. "Apabila majelis hakim berpendapat saya menerima uang dari Hamka Yandhu, walau saya anggap itu bantuan, saya akan menerima dengan ikhlas," kata Anthony yang juga pernah dipidana karena menerima suap dana YPPI.

Sebelumnya, ketua majelis hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada 10 politisi Golkar termasuk Bobby dan Anthony.

Sementara itu, delapan politisi lainnya, yang disidang secara terpisah menyatakan pikir-pikir dengan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut.

Terdakwa kasus cek pelawat lainnya, Paskah Suzetta, mengatakan ada ketidakadilan karena belum ada pemeriksaan terlebih dahulu kepada pemberi suap. Dia menilai, tidak ada kesamaan dalam hukum dalam kasus tersebut. "Itu merupakan ketidak adilaan yang nyata, itu alasan kami meminta pikir-pikir," kata Paskah. (art)

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Haru, Angelina Sondakh Ungkap Inspirasi Kebaikan Mendiang Mooryati Soedibyo

Pada masa mengemban gelar sebagai Putri Indonesia, Angelina Sondakh sangat dekat dengan Mooryati Soedibyo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024