Presiden SBY Dorong Pembangunan Pedesaan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews / Gestina Rachmawati

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaruh perhatian tinggi atas pembangunan pedesaan yang bersifat inklusif. Perhatian kepada desa ini tidak hanya diberikan pada periode 2010 – 2014 ini saja, namun keberpihakan ini telah tampak sejak tahun 2004 lalu.

"Sejak 2004 lalu, kita diwariskan oleh tingginya kemiskinan di wilayah perdesaan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai dalam keterangannya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin 20 Juni 2011.

Menurut Velix, secara khusus ada lima warisan permasalahan yang dihadapi Presiden SBY sejak 2004, yaitu, belum optimalnya peran kelembagaan; rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat pedesaan, sebagaimana tampak dari tingkat pendidikan dan ketrampilan yang terbatas; terbatasnya alternatif lapangan kerja yang berkualitas; rendahnya akses terhadap permodalan; dan rendahnya ketersediaan dan akses terhadap sarana dan prasarana.

Mensikapi kondisi seperti ini, kata dia, dalam konteks kerangka perencanaan atau policy planning, Presiden SBY telah menetapkan pembangunan pedesaan secara khusus dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2005 – 2009, dilanjutkan dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014.

Untuk menguatkan komitmen tersebut, pembangunan pedesaan ditegaskan kembali di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025. "Dalam konteks jangka panjang, pembangunaan pedesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi," tutur Velix.

Velix melanjutkan, dari sisi program nasional, Presiden SBY mendorong pengembangan agroindustri padat pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan bagi petani desa.

Selain itu, Presiden SBY mendorong pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan pedesaan dan kota-kota kecil terdekat, baik yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian, seperti pembangunan jalan poros desa, sanitasi lingkungan desa, air bersih dan permukiman masyarakat lokal.

Velix menuturkan, dari sisi penguatan kelembagaan atau institutional building, Presiden SBY konsisten menterjemahkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang terkait dengan agenda Desa. Presiden juga telah menerbitkan PP No. 72/2005 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kemandirian desa, perencanaan pembangunan desa yang lebih tertata, kapasitas kepala desa dan perangkat desa yang baik, dan sumber-sumber keuangan desa yang semakin baik.

Untuk membangun desa ke depan, kata dia, Presiden SBY menetapkan kewenangan dan urusan yang ditangani desa-desa, juga memiliki Alokasi Dana Desa yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. "Kabupaten/Kota memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan tersebut kepada desa yang didistribusi secara proporsional," ujar Velix.

Velix mengaku untuk mengoptimalkan dana desa tersebut, Presiden SBY berharap agar desa-desa memiliki RPJM Desa lima tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa satu tahun. 

Ke depan untuk membangun desa, kata dia, pemerintah telah memutuskan untuk memecah UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya adalah aspek Desa diatur dalam sebuah payung hukum tersendiri. Hal ini adalah bagian penting dari strategi untuk wujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya

"Untuk itu, pemerintah konsisten umempercepat pembahasan RUU Desa, dan pemerintah akan menata pembangunan desa secara menyeluruh."

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024