BI: Deposit on Call Rawan Pembobolan

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pihaknya terus mengawasi dan melanjutkan pemeriksaan terhadap produk deposit on call (DOC) yang dikeluarkan PT Bank Mega Tbk. Alasannya, produk tersebut memungkinkan adanya potensi kasus pembobolan rekening nasabah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Juni 2011. "Produk ini kemungkinan memiliki potensi adanya kasus pembobolan serupa," ujarnya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Deposit on call adalah penempatan dana oleh nasabah dalam bentuk simpanan berjangka yang penarikannya hanya bisa dilakukan melalui pemberitahuan terlebih dahulu sesuai kesepakatan antara nasabah dan pihak bank.

Halim mengatakan, upaya pengawasan yang dilakukan terhadap produk DOC Bank Mega tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh BI.

Upaya lain adalah pertama, pengawas bank terus mengupayakan mediasi antara pihak bank dan nasabah Bank Mega. Kedua, sejauh ini pengawas bank melakukan pemeriksaan khusus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap semua pihak yang terlibat atau terkait kasus pembobolan dana ini.

Terakhir, pengawas bank terus memonitor dan memastikan perbaikan-perbaikan yang ditempuh oleh Bank Mega.

Sementara itu, Bank Mega juga melaporkan kepada BI bahwa pihaknya telah membentuk rekening penampung (escrow account) pada 25 Mei 2011. Bank Mega juga menetapkan rencana aksi yang terbagi dalam dua lingkup perbaikan yakni Quick Win Plan dan Enhancement Plan.

"Quick Win Plan antara lain review kebijakan dan prosedur, pembentukan satuan tugas penerapan action plan, review kebijakan dan prosedur, penguatan aspek kontrol, penerapan prinsip know your employee, implementasi whistle blower system dan anti fraud prevention dengan target waktu hingga Juli 2011," ungkap Halim.

Upaya Enhancement Plan dilakukan dengan jalan pengamanan limit funding, mengembangkan proses identifikasi dan penilaian risiko, peningkatan risk awareness, enhancement program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT) serta penyempurnaan early warning signal dengan target antara Juli hingga Desember 2011.

Upaya ketiga yang ditempuh Bank Mega adalah pihaknya telah menonaktifkan sementara seluruh pegawai yang memiliki keterlibatan langsung dengan kasus pembobolan dana ini. "Hal ini dilakukan untuk proses investigasi," imbuhnya. (art)

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024